Semua televisi di Indonesia ingin menjangkau penonton seluas-luasnya dari berbagai kategori sosial. Walhasil diversity of information di dunia pertelevisian Indonesia masih mengecewakan. Apalagi semua stasiun tv terkonsentrasi di Jakarta. Lalu apa artinya kebebasan media apabila ternyata terjadi bias terhadap pasar. Hanya pasar besar yang potensial yang dilayani media massa. Kemudian apa signifikasi kebebasan di bidang pertelevisian bagi orang daerah? Jika ternyata perkembangan itu hanya terjadi di Jakarta. Lagi-lagi hegemoni Jakarta, atau minimal Jawa tetap akan menjadi persoalan bagi Indonesia yang begitu besar dan luas. Untuk ke depan restrukturisasi pertelevisian perlu dipertimbangkan, supaya lebih menjamin diversity informasi secara geografis, demografis, maupun psikografis.
Kondisi yang Diinginkan
Berangkat dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran khalayaknya dan posisi media massa yang tidak hanya sebagai institusi social tetapi juga institusi politik, maka perlu dipikirkan upaya memaksimalkan kontribusi media massa bagi kepentingan bangsa. Menurut teori-teori normative yang ada pada literature komunikasi massa modern, kondisi ideal yang layak diimpikan untuk kehidupan media massa di suatu Negara yang demokratis, sebagaimana halnya Indonesia di masa mendatang adalah terpenuhinya beberapa keadaan sebagai berikut:
Adanya freedom of publication. Hal ini merupakan dasar utama demokrasi, yang menjamin adanya kebebasan berpendapat, menyampaikan informasi dan mengetahui kebenaran. Kebebasan pers memungkinkan adanya control, kritik dan pendapat menjadi diskursus sehari-hari. Kebebasan publikasi ini penting untuk memunculkan pemerintahan dan rakyat yang cerdas serta bijaksana. Media secara sistematis menjadi lebih independent dalam perannya sebagai watchdog terhadap institusi kekuasaan dan masyarakat. Kondisi ini juga memungkinkan terpenuhinya ketersediaan informasi dari public, karena adanya keberanian dan kreativitas. Di samping itu, juga mendorong munculnya pembaruan dan perubahan budaya masyarakat yang terus-menerus.
Terjaminnya plurality of ownership. Pluralitas pemilikan media hal penting untuk mengurangi bias kepentingan pemilik media. Semakin plural kepemilikan media, maka akan mendorong semakin beragam pula isi media yang ada. Memang persoalannya menyangkut seberapa jauh kekuasaan pemilik media terhadap isi media, tapi dalam berbagai studi di beberapa Negara maju, sebagaimana dilakukan Altschull (1984) dalam second law of journalismnya, dikatakan “the content of the media always reflect the interest of those who finance them” (McQuail,2000:198). Dalam pernyataan tersebut terkandung pertanyaan yang lebih luas, yaitu siapa sebenarnya yang membiayai produk media (termasuk para pemasang iklan), apakah konglomerasi, koperasi, public, atau pemerintah? Setiap kepemilikan yang berbeda mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap perspektif isi media. Karena itu perlu terjamin adanya pluralitas kepemilikan, dan yang penting lagi meniadakan barrier to entry bagi pendatang baru yang memang memiliki konsep yang lebih baik untuk memasuki dunia media massa. Dalam konteks inilah mengapa regulasi melalui Undang-Undang Anti Trust diperlukan eksistensinya. Tak lain untuk menjaga pluralitas dari kemungkinan konsentrasi, yakni terjadinya monopoli horizontal (kepemilikan di satu tangan terhadap berbagai media sejenis, contoh actual kepemilikan RCTI, TPI, Global TV) ataupun monopoli vertical (kepemilikan media dari hulu hingga hilir, misalnya menguasai pabrik kertas, media cetak, hingga perusahaan distributornya).
Terjaminnya diversity of information available to public, yaitu keragaman informasi yang disediakan untuk khalayak. Keragaman informasi media massa selayaknya merefleksikan struktur dan isinya sesuai keragaman realitas social, ekonomi, dan budaya masyarakay Indonesia. Di masa depan media massa dituntut untuk memberikan perhatian pada khalayak spesifk, baik yang didasarakan pada kategori social berdasar aspek demografis, psikografis, teknografis, maupun geografis. Produk-produk missal yang bersifat nasional perlu dipikirkan kembali eksistensinya. Pada kondisi sekarang produk missal masih dominant mewarnai media massa di Indonesia, terutama dalam pertelevisian. Semua televise ingin menjangkau penonton seluas-luasnya dari berbagai kategori social. Walhasil diversity of information di dunia pertelevisian Indonesia masih mengecewakan. Apalagi semua stasiun tv terkonsentrasi di Jakarta. Lalu apa artinya kebebasan media apabila ternyata terjadi bias terhadap pasar. Hanya pasar besar yang potensial yang dilayani media massa. Kemudian apa signifikasi kebebasan di bidang pertelevisian bagi orang daerah? Jika ternyata perkembangan itu hanya terjadi di Jakarta. Lagi-lagi hegemoni Jakarta, atau minimal Jawa tetap akan menjadi persoalan bagi Indonesia yang begitu besar dan luas. Untuk ke depan restrukturisasi pertelevisian perlu dipertimbangkan, supaya lebih menjamin diversity informasi secara geografis, demografis, maupun psikografis.
Terjaminnya diversity of expression of opinion. Yaitu system media massa memungkinkan memberikan kesempatan akses yang kurang lebih sama kepada berbagai kelompok social, minoritas budaya yang ada pada masyarakat Indonesia. Dengan demikian terbuka kesempatan bagi minoritas untuk memelihara karakteristik khasnya dari budaya yang dominant. Dalam konteks inilah mengapa diversitas keberadaan dan isi media menjadi relevan. Keberagaman ini akan memungkinkan suara-suara minoritas tidak termarginalisasi. Konflik social akan lebih tereliminasi dengan meningkatnya kesempatan untuk saling memahami berbagai kelompok yang punya potensi mempunyai kepentingan yang bertentangan. Keberagaman isi juga meningkatkan kekayaan akan keanekaragaman budaya dan kehidupan social.
Arti Penting Keragaman Media
- Keragaman adalah sesuatu yang amat penting dalam industri media karena menjadi landasan terciptanya kemajuan-kemajuan dalam masyarakat.
- Keragaman adalah keuntungan terbesar dari prinsip kebebasan yang memungkinkan terciptanya akses dan prinsip kesetaraan.
- Keragaman membuka kemungkinan bagi publik untuk mengakses berbagai hal, termasuk persoalan politik.
- Keragaman memungkinan audiens untuk mengekspresikan suara dan kepentingan mereka .
Manfaat yang Diperoleh Publik dari Keragaman Media
Membuka peluang terciptanya perubahan sosial dan budaya dengan memberi akses kepada kelompok marginal.
Menghindari penyalahgunaan kebebasan dengan meminimalkan terjadinya konsentrasi
- kepemilikan media.
Memungkinkan bagi kelompok minoritas untuk mempertahankan eksistensi mereka dalam kelompok masyarakat yang lebih besar.
- Menghindari terjadinya konflik sosial dengan meningkatnya saling pemahaman antara kelompok yang berbeda.
Menambah pemahaman atas keragaman dan kehidupan sosial dan budaya bagi masyarakat.
Keragaman pada Level Struktur
Media terdiri atas berbagai jenis : koran, radio, televisi, internet, dsb.
Media terbagi atas berbagai dimensi : geografis, demografis, skala ekonomi, dsb.
Media merefleksikan struktur masyarakat yang relevan dengan bahasa, etnis, dan identitas budaya, politik, agama dan kepercayaan.
Keragaman pada Level Tampilan (Isi)
Isi pesan yang disampaikan media harus sejalan dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Ragam isi media pada dasarnya dilatari pertimbangan genre, budaya, entertainment, liputan berita dan informasi, sudut pandang politik, dan lain-lain.
Kebutuhan untuk Norma Keragaman
Media perlu merefleksikan keragaman dlm masyarakat.
Media harus menawarkan kesempatan yang sama bagi semua kelompok dalam masyarakat.
Media harus mewadahi perbedaan kepentingan dalam sebuah masyarakat dan komunitas.
Media harus menyajikan pilihan-pilihan isi yang disesuaikan dengan konteks waktu.
Kebenaran dan Kualitas Informasi
Kebebasan berkomunikasi terkait erat dengan nilai-nilai kebenaran
Media harus menyediakan informasi yang benar dan berkualitas
Manfaat dari kualitas informasi (kebenaran media)
Mengupayakan terciptanya masyarakat yang informatif dan terlatih
Menyediakan dasar-dasar pengambilan keputusan yang demokratis
Menghindari propaganda dan sensasi
Peringatan tentang resiko
Menemukan kebutuhan masy sehari-hari.
Konsep Obyektifitas
Konsep utama teori tentang media yang berkaitan dengan kualitas informasi adalah obyektifitas, terutama yang diaplikasikan dalam berita dan informasi.
Obyektifitas mensyaratkan jurnalis profesional yang menggunakan standard reportase benar.
Obyektifitas harus mengandung nilai-nilai kebenaran